TA'ZIYAH DAN ZIARAH KUBUR
1. TA’ZIYAH
Ta’ziyah
berasal dari kata عَزَّ – يُعَزِّيْ – تَعْزِيَّةً artinya menghibur atau mendorong supaya sabar.
Sehubungan dengan meninggalnya seseorang, ta’ziyah berarti mengunjungi keluarga
yang tertimpa musibah kematian dengan tujuan menghibur hati agar bersabar. Ta’ziyah
hukumnya sunat dan dilakukan selama lima hari sejak terjadinya musibah
kematian, baik sebelum jenazah dikuburkan maupun sesudahnya. Lebih utama
sebelum jenazah dikuburkan. Adab orang yang berta’ziyah :
1. Menunjukkan sikap ikut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa baik
dengan sikap perilaku atau perkataan .
2. Tidak mengeluarkan kata-kata atau ucapan nyang menyinggung keluarga
yang sedang tertimpa musibah.
3. Memberikan nasihat agar tetap
tabah dan bersabar dalam menghadapi musibah
karena musibah ini semata-mata datangnya dari Allah SWT.
4. Disunatkan membawa makanan bagi keluarga yang tertimpa musibah atau
bentuk pertolongan lain.
2. ZIARAH KUBUR
Ziarah
kubur adalah mendatangi kubur seseorang dengan maksud mendo’akan orang yang
telah meninggal. Ulama sepakat bahwa
ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunat. Sebagian ulama berpendapat bahwa
ziarah kubur bagi wanita itu makruh, karena takut terjadi fitnah berupa
kesedihan yang berlebihan, karena wanita mudah tersentuh hatinya jika
menghadapi suasana yang mudah membangkitkan perasaan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam ziarah kubur adalah sebagai berikut :
a. Datang ke kuburan dengan
mengucapkan salam seperti anjuran Rasulullah.
b. Berdo’a bagi keselamatan dan
kesejahteraan ahli kubur serta memohonkan ampunan.
c. Berada di sekitar kuburan
dalam keadaan sopan seperti layaknya berhadapan dengan orang yang masih hidup.
d. Selama di kuburan dianjurkan
banyak mengingat Allah SWT dan
meningkatkan kesadaran bahwa semua manusia pada waktunya akan menemui
ajalnya.
e. Terlarang duduk-duduk dan
membuang kotoran di atas kuburan serta melakukan perbuatan maksiat.
f. Dilarang meninggikan kubur melebihi
satu jengkal, menembok kubur dan mendirikan bangunan di atas kubur.
1. HIKMAH TA’ZIAH
a. Kehadiran tetangga, saudara,
teman dan orang lain akan sangat membantu dalam
b. mengurangi beban mental yang
harus mereka pikul akibat dari musibah
itu.
c. Mempertebal keyakinan
terhadap kekuasaan Allah, bahwa setiap jiwa akan mati dan
mendorong
untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan ketaatan.
d. Mempertebal hubungan
persaudaraan sesama mukmin, sehingga terbuka
kemungkinan
untuk meningkatkan ukhuwwah Islamiyah.
2. HIKMAH ZIARAH KUBUR
a.
Meningkatkan keyakinan atas kekuasaan Allah. Orang yang berziarahkubur akan
semakin kuat keyakinannya.
b.
Dengan ziarah kubur, manusia disadarkan kembali bahwa hidup di dunia ini
akan berlanjut terus sampai di akhirat dan
amal di dunia ini akan sangat menentukan
kehidupan di akhirat kelak.
c.
Meningkatkan kesadaran akan perlunya mempererat tali silaturahmi dan
persaudaraan sesama muslim.
a. Terlindungnya anak yatim dari keterlantaran, sehingga tetap terjamin
kesejahteraan anak yatim, baik secara jasmani, rohani maupun soaial.
b. Terhindarnya anak yatim,
yaitu anak yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani
dan sosial dari perilaku menyimpang melalui peranan wali dalam pengasuhan,
perawatan dan bimbingan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.
c. Kebutuhan-kebutuhan anak akan
terpenuhi sesuai dengan usianya, sehingga anak mampu mengembangkan kepribadian,
potensi, bakat dan kemampuan dan daya ciptanya berlangsung dalam kehidupan
keluarga wali.
Wali berkesempatan ikut menunjang kesejahteraan sosial anak dalam
Comments
Post a Comment