QURBAN DAN AQIQAH
1. Syariat Qurban
Syariat qurban
dijelaskan didalam Al-Qur’an . Diceritakan ketika suatu saat Nabi
Ibrahim a.s bermimpi menyembelih putranya
Ismail a.s sebagai persembahan kepada Allah SWT. Mimpi itu diceritakan kepada putranya, Ismail a.s meminta sang ayah
melaksanakan mimpi itu karena diyakini benar-benar datang dari Allah SWT.
Firman Allah SWT QS. Ash-Shafaat 102:
$¬Hs>sù x÷n=t/
çmyètB
zÓ÷ë¡¡9$#
tA$s%
¢Óo_ç6»t
þÎoTÎ)
3ur&
Îû
ÏQ$uZyJø9$#
þÎoTr&
y7çtr2ør&
öÝàR$$sù
#s$tB
2ts?
4 tA$s%
ÏMt/r'¯»t
ö@yèøù$#
$tB
ãtB÷sè?
( þÎTßÉftFy
bÎ)
uä!$x©
ª!$#
z`ÏB
tûïÎÉ9»¢Á9$#
ÇÊÉËÈ
”.” (Ibrahim
berkata: Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu.Maka pikirkanlah apa
pendapatmu? Dia menjawab: Hai
bapakku , kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu.Insya
Allah engkau akan mendapatiku
termasuk orang-orang yang sabarQS. Ash-Shafaat/37: 102).
Hari berikutnya, Ismail as dengan segala keikhlasan hati
menyerahkan diri untuk disembelih oleh ayahandanya sebagai persembahan kepada
Allah SWT. dan sebagai bukti ketaatan
Nabi Ibrahim as kepada Allah SWT,mimpi itu dilaksanakan. Acara penyembelihan segera
dilaksanakan ketika tanpa disadari yang
di tangannya ada seekor domba. Firman Allah SWT QS. Ash-Shafaat:
Artinya: ”Sesungguhnya
ini benar-benar ujian yang nyata. Dan
Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar . . .”
Menyembelih
qurban tetap ada dalam syariat
Islam sebagai wujud ketaatan manusia
dan cara mendekatkan diri kepada Sang Khaliq.
2.
Pengertian
dan Hukum Qurban
a.
Pengertian
Qurban
Qurban menurut bahasa berasal dari kata قَرُبَ berarti “dekat”, sedang menurut syariat
qurban berarti hewan yang disembelih dengan niat beribadah untuk mendekatkan
diri kepada Allah swt dengan syarat-syarat dan waktu tertentu, disebut juga udh-hiyah.(اضحية)
b. Hukum Qurban
Berqurban merupakan ibadah
yang disyariatkan bagi keluarga muslim yang mampu. Firman Allah swt QS. Al
Kautsar 1-2:
!$¯RÎ) »oYøsÜôãr& trOöqs3ø9$# ÇÊÈ Èe@|Ásù y7În/tÏ9 öptùU$#ur ÇËÈ
”Sesungguhnya
Kami telah memberi engkau (ya Muhammad) akan kebajikan yang banyak. Sebab itu sembahyanglah
engkau pada hari raya haji karena Allah dan sembelihlah korbanmu.” (QS.
Al Kautsar 1-2).
Firman Allah swt yang lain:
Èe@à6Ï9ur 7p¨Bé& $oYù=yèy_ %Z3|¡YtB (#rãä.õuÏj9 zNó$# «!$# 4n?tã $tB Nßgs%yu .`ÏiB ÏpyJÎgt/ ÉO»yè÷RF{$# 3 ö/ä3ßg»s9Î*sù ×m»s9Î) ÓÏnºur ÿ¼ã&s#sù (#qßJÎ=ór& 3 ÎÅe³o0ur tûüÏGÎ6÷ßJø9$# ÇÌÍÈ
”Dan
tiap-tiap umat Kami jadikan tempat berqurban (supaya ia berqurban), agar mereka
mengingat nama Allah atas apa yang telah dirizqikan kepada mereka atas binatang
ternak.” ( QS. Al Hajj: 34).
Dari ayat tersebut, sebagian
ulama berpendapat bahwa berqurban itu hukumnya wajib, sedangkan Jumhur Ulama
(sebagian besar ulama) berpendapat hukum berqurban adalah sunat muakkad, dengan
alasan sabda Rasulullah saw:
اُمِرْتُ باِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّة ٌ لَكُمْ (رواه الترمذي)
”Aku diperintahkan
berqurban dan qurban itu sunat bagimu.” (HR. Turmudzi).
Hukum qurban menjadi wajib
apabila qurban tersebut dinadzarkan. Menurut Imam Maliki, apabila seseorang
membeli hewan dengan niat untuk berqurban, maka ia wajib menyembelihnya.
3. Jenis dan Syarat
Hewan Qurban
Hewan yang dijadikan qurban
adalah hewan ternak, yaitu hewan yang diternakkan untuk diperah susunya dan
dikonsumsi dagingnya. Firman Allah swt:
Èe@à6Ï9ur
7p¨Bé& $oYù=yèy_ %Z3|¡YtB (#rãä.õuÏj9 zNó$# «!$# 4n?tã $tB Nßgs%yu .`ÏiB ÏpyJÎgt/ ÉO»yè÷RF{$# 3
”Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami
syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap
binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka.” (QS. Al Hajj:
34)
Hewan yang dimaksud adalah
unta, sapi, kerbau dan kambing atau domba. Adapun hewan-hewan tersebut dapat
dijadikan hewan qurban dengan syarat telah cukup umur dan tidak cacat, misalnya
pincang, sangat kurus, atau sakit.
Ketentuan cukup umur itu
adalah :
a. Domba
sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah tanggal giginya.
b. Kambing biasa
sekurang-kurangnya berumur satu tahun.
c. Unta
sekurang-kurangnya berumur lima tahun
d. Sapi atau kerbau
sekurang-kurangnya berumur dua tahun.
4.
Waktu dan Tempat Menyembelih Qurban
Waktu yang ditetapkan untuk menyembelih qurban yaitu
sejak selesai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal
13 Dhulhijjah. Sabda Rasulullah saw:
Artinya: “Barang
siapa menyembelih (hewan qurban) sebelum kita mengerjakan shalat, maka
hendaklah ia menyembelih yang lain sebagai gantinya.” (Muttafaqun ‘Alaih).
Tempat menyembelih sebaiknya dekat dengan tempat
pelaksanaan shalat Idul Adha. Hal ini sebagai
sarana untuk syi’ar Islam. Sabda Rasulullah saw:
Artinya: ”Nabi saw biasa menyembelih
qurban di tempat pelaksanaan shalat Ied.” (HR.Bukhori ).
5.
Pemanfaatan
Daging Qurban
a.
Ibadah
qurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan memperoleh
keridlaan-Nya, selain itu juga sebagai ibadah sosial untuk menyantuni orang-orang
yang lemah. Daging qurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin, dengan
ketentuan sebagai berikut:
1)
1/3 untuk
yang berqurban dan keluarganya
2)
1/3 untuk
fakir miskin
3)
1/3 untuk disimpan dan
dikeringkan untuk sewaktu-waktu disedekahkan kepada orang yang membutuhkannya.
Sabda Rasulullah saw,
قَالَرَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسلَّمَ :
... كُلُوْا وَ أطْعِمُوْا وادَّخِرُوا
(متفق عليه)
Artinya: ”Rasulullah saw telah bersabda…(daging
qurban itu) makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah.” (Muttafaqun ‘alaih).
b.
Seekor
kambing atau domba hanya untuk qurban satu orang, sedangkan seekor unta, sapi
atau kerbau masing-masing untuk tujuh orang.
Sabda Rasululah saw:
نَرَحْنَ
مَعَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسلَّمَ عَامَ
الْحُدَيْبِيَةٍ البَدْنَةَ عَنْ سُبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سُبْعَةٍ (رواه
المسلم)
Artinya: “Kami telah menyembelih qurban bersama-sama Rasulullah saw pada tahun Hudaibiyah , seekor
unta untuk tujuh orang dan seekor sapi utuk tujuh orang.” (HR.Muslim).
c.
Apabila
qurban itu diniatkan sebagai nadzar maka daging wajib diberikan kepada fakir
miskin, orang yang qurban tidak boleh mengambil
meskipun sedikit.
6.
Sunat
dalam Menyembelih
Pada waktu menyembelih hewan qurban, disunatkan:
a.
Melaksanakan
sunah-sunah
yang berlaku pada penyembelihan biasa, seperti: membaca basmallah, membaca shalawat, menghadapkan
hewan ke arah qiblat, menggulingkan hewan ke arah rusuk kirinya, memotong pada
pangkal leher, serta memotong urat kiri dan kanan leher hewan.
b.
Membaca
takbir ( اَللهُ اَكْبَرْ )
c.
Membaca
doa sebagaimana diajarkan oleh
Rasulullah SAW
ا
d.
Orang yang
berqurban menyembelih sendiri hewan qurbannya. Jika ia mewakilkan kepada orang
lain, ia disunatkan hadir ketika penyembelihan berlangsung.
7.
Hikmah
Qurban
Hikmah qurban sebagaimana yang disyariatkan Allah
SWT mengandung beberapa hikmah, baik baik pelaku, penerima maupun kepentingan
umum, sebagai berikut:
a.
Bagi orang
yang berqurban :
1) Menambah kecintaan kepada Allah SWT.
2) Menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah
SWT.
3) Menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT.
4) Mewujudkan tolong menolong, kasih mengasihi
dan rasa solidaritas.
b. Bagi penerima daging
qurban
1) Menambah
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
2) Bertambah
gairah dan semangat dalam hidupnya.
c. Bagi kepentingan umum
:
1) Memperkokoh tali persaudaraan, karena ibadah qurban melibatkan semua lapisan
masyarakat.
2) Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran
beragama baik bagi orang yang mampu maupun yang kurang mampu.
INGAT !
|
Abstraksi
Di dekat rumah kita ada kesibukan yang tak terduga. Penghuni rumah baru saja melahirkan dengan selamat anak kembar
laki-laki dan perempuan, anak yang ditunggu-tunggu sejak mereka menikah lima
tahun yang lalu.
Pada hari ketujuh, kesibukan bertambah. Di samping
rumah ada tiga ekor kambing besar dan sehat siap disembelih. Sang bapak jabang
bayi tersenyum puas karena sudah menemukan nama yang bagus untuk kedua anaknya
itu.
Sementara di desa sebelah, ada kesibukan lain. Ada
orang menyembelih kambing dua ekor. Katanya untuk aqiqah mbah Hadi yang
meninggal satu jam yang lalu. Jasad almarhum belum selesai pemeliharaan dan dikebumikan, sementara di dapur para ibu sibuk memasak daging
itu.
Ternyata masih ada masyarakat yanng belum paham,
kapan dan bagaimana aqiqah itu dilaksanakan. Maka penting bagi para siswa untuk
mempelajari dan memahaminya, agar kelak di kemudian hari tidak salah
mempraktikkan syariat aqiqah ini.
1. Syariat Aqiqah
Disyariatkan aqiqah lebih merupakan perwujudan dari
rasa syukur akan kehadiran seorang anak. Sejauh ini
dapat ditelusuri, bahwa yang pertama dilaksanakan aqiqah adalah dua orang saudara
kembar, cucu Nabi Muhammad SAW dari perkawinan Fatimah dengan Ali bin Abi
Thalib, yang bernama Hasan dan Husein. Peristiwa ini terekam dalam hadits di bawah ini,
Artinya: “Dari
Ibnu Abbas ra., sesungguhnya Nabi saw beraqiqah untuk
Hasan dan Husein, masing-masing seekor kambing kibas.” (HR. Abu Dawud )
2.
Pengertian
dan Hukum Aqiqah
Pembahasan pengertian dan hukum aqiqah sebagai
berikut:
a.
Pengertian
Aqiqah
Aqiqah dari segi bahasa berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi.
Sedangkan dari segi istilah adalah binatang yang disembelih pada saat mencukur
rambut anak yang baru dilahirkan.
b.
Hukum
Aqiqah
Aqiqah hukumnya sunat bagi orang tua atau orang yang mempunyai
kewajiban menanggung nafkah hidup si anak.
Sabda Rasulullah SAW:
كُلُّ غُلا َمٍ
مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ
سَابِعِهِ وَيُخْلَقُ وَيُسَمَّى (رواه احمد والاربعه)
Artinya: “Setiap anak
tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh, dicukur
rambutnya dan diberi nama.” (HR. Ahmad dan Imam yang empat)
3.
Jenis
dan Syarat Hewan Aqiqah
Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor dan untuk anak
perempuan seekor. Adapun binatang yang dipotong untuk aqiqah, syarat-syaratnya
sama seperti binatang yang dipotong untuk qurban. Kalau pada daging qurban
disunatkan menyedekahkan sebelum dimasak, sedangkan daging aqiqah sesudah dimasak.
Dalam hadits dari Aisyah ra...,
Artinya: ”Bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan
orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang
umurnya sama, dan untuk anak perempuan seekor kambing.”
4.
Waktu
Menyembelih Aqiqah
Penyembelihan aqiqah
dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Jika hari ketujuh telah
berlalu, maka hendaklah menyembelih pada hari keempat belas. Jika hari keempat
belas telah berlalu, maka hendaklah pada hari kedua puluh satu.
Hal ini sebagaimana
disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah
saw:
Artinya: ”Aqiqah disembelih pada hari ketujuh, keempat
belas, dan kedua puluh satu.” (HR. Al-Tirmidzi)
5.
Hikmah
Aqiqah
Berbagai peribadahan dalam Islam tidak terlepas
dari hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya. Hal itu merupakan misi Islam
sebagai agama Rahmatan li al-alamin. Aqiqah merupakan satu bentuk peribadahan
mempunyai hikmah sebagai berikut:
a.
Merupakan wujud rasa syukur kepada
Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
b.
Menambah rasa cinta anak kepada orang tua, karena
anak merasa telah diperhatikan dan disyukuri kehadirannya di dunia ini, dan
bagi orang tua merupakan bukti keimanannya kepada Allah SWT.
c.
Mewujudkan hubungan yang baik dengan tetangga dan
sanak saudara yang ikut merasakan gembira dengan lahirnya seorang anak karena mereka
mendapat bagian dari aqiqah tersebut.
I. Pilihlah
salah satu jawaban yang paling benar, dengan memberi tanda silang (X) !
1. Waktu penyembelihan hewan qurban adalah pada
hari raya Idul Adha dan hari tasyriq. Hari tasyriq yaitu tanggal …
a. 12, 13, 14 Dzulhijah d. 10, 11, 12 Dzulhijah
b. 11, 12, 13 Dzulhijah e. 12, 13, 15 Dzulhijah
c. 10, 12, 13 Dzulhijah
2. Ibadah qurban tidak hanya
disyariatkan pada Nabi Muhammad SAW, tapi juga umat terdahulu.Dalam Islam
berqurban hukumnya …
a. wajib d. mubah
b. sunat muakad e. wajib kifayah
c. makruh
3. Dalam Al Qur’an surah Al Hajj :
34 dijelaskan tentang tujuan qurban. Tujuan qurban sebagaimana yang dimaksud
pada surat tersebut adalah …
a. menguji kesabaran manusia
b. mengingatkan dan bersyukur
atas rizki yang diberikan oleh Allah SWT
c. menghapus dosa yang telah
lalu
d. mendapatkan surga besuk di
akhirat
e. hewan yang disembelih untuk
kendaraan besuk di akhirat
4. Putra Ibrahim yang disembelih
sebagaimana yang diperintahkan Allah bernama …
a. Nabi Ayyub a.s d. Nabi Ishak a.s
b. Nabi Yunus a.s e. Nabi Isa a.s
c. Nabi Ismail a.s
5. Perintah untuk menyembelih
puteranya pada Nabi Ibrahim diterima melalui …
a. malaikat d.
bisikan hati
b. sahabatnya e. permintaan
anaknya
c. mimpi
6. Hal yang patut dicontoh dari nabi
Ibrahim dalam sejarah qurban adalah …
a. keberanian untuk menyembelih
anak
b. ketaatan dan kepatuhan kepada
Tuhannya
c. ketaatan dan kepatuhan pada
permintaan anaknya
d. mengorbankan anak adalah
pahala besar
e. semua jawaban salah
7. Di bawah ini adalah termasuk
binatang yang tidak boleh untuk qurban …
a. unta d. biri-biri
b. sapi e. ayam
c. kambing
8. Di bawah ini adalah yang termasuk
dalam sunat penyembelihan qurban …
a. penyembelihan dilakukan oleh
orang yang berqurban
b. membaca Al Fatihah sebelum
menyembelih
c. mengalungkan bunga pada leher
hewan qurban
d. mencabut bulu leher sebelum
disembelih
e. melakukan shalat dua rakaat
sebelum menyembelih
9. Bagi hewan qurban, daging yang
wajib yang disedekahkan sebesar …
a. sepertiga d.
seperempat
b. seluruhnya kecuali kulit e. setengah
c. seluruhnya
10. Di bawah ini yang tidak termasuk
hewan qurban yaitu …
a. unta d. domba
b. sapi e. anjing
c. kerbau
11. Ketika Nabi Ibrahim akan
menyembelih puteranya, oleh Allah diganti dengan …
a. unta d. domba
b. sapi e. anjing
c. kerbau
12. Sedangkan hikmah qurban bagi orang
yang mendapatkan daging qurban adalah …
a. bisa makan daging gratis
b. menambah semangat hidup
karena ada yang memperhatikan
c. melatih semangat rela
berqurban
d. bisa berpesta dengan keluarga
e. mendapat uang dari daging
yang di dapat kemudian di jual
13. Aqiqah berasal dari bahasa Arab. Aqiqah menurut bahasa berarti …
a. menyembelih d. berqurban
b. bersyukur e. anak
baru lahir
c. rambut yang tumbuh di kepala
14. Ketika aqiqah disunatkan mencukur rambut pada
hari ke …
a. empat d. tujuh
b. lima e. delapan
c. enam
15. Bagi orang yang mampu,
melaksanakan aqiqah hukumnya …
a. makruh d. haram
b. wajib e. mubah
c. sunat muakad
16. Aqiqah untuk anak laki-laki jumlah kambing yang disembelih sebanyak …
a. 1 ekor d. 4 ekor
b. 2 ekor e. 5 ekor
c. 3 ekor
17. Syarat-syarat untuk hewan qurban
adalah sebagai berikut, kecuali ….
a. Tidak kurus d. Binatang
ternak
b. Cukup umur e. Mahal
harganya
c. Tidak cacat
18. Waktu anak baru lahir disunatkan
memperdengarkan adzan pada telinga sebelah…
a. kanan dengan keras d. kanan secara pelan
b. kiri dengan keras e. kiri dengan pelan
c. kanan dan kiri secara
perlahan
19. Di bawah ini perbedaan antara
qurban dengan aqiqah adalah .…
a. syarat binatang yang
disembelih d. waktunya
b. jenis binatang e. a dan b benar
c. hukumnya
20. Di bawah ini yang bukan termasuk
hikmah aqiqah adalah …
a. manifestasi rasa syukur
b. merupakan bukti keimanan
kepada Allah SWT
c. mewujudkan hubungan yang baik
dengan tetangga
d. menambah cinta anak kepada
orang tua nantinya
e. menebus dosa anak yang baru
lahir
II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas
dan benar !
- Jelaskan pengertian qurban menurut istilah !
- Apakah hukum berqurban dan kepada siapa saja perintah berqurban tersebut untuk dilaksanakan ?
- Tulislah Al Qur’an surat Al Hajj : 34 beserta artinya !
- Jelaskan sejarah tentang disyari’atkannya qurban !
- Sebutkan ketentuan-ketentuan dari hewan qurban !
- Tulislah terjemahan dari hadits yang menerangkan pentingnya berqurban bagi yang mampu !
- Sebutkan hal-hal yang disunatkan ketika menyembelih hewan qurban !
- Jelaskan ketentuan-ketentuan pembagian daging qurban !
- Apakah hikmah aqiqah ?
- Sebutkan hikmah berqurban bagi kepentingan umum !
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerimakasih untuk ilmunya, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah, ingin menunaikan ibadah aqiqah sesuai syariah dengan layanan profesional
ReplyDeletekunjungi http://www.aqiqahladida.com/