TATALAKSANA DAN MONITORING SERTA PENGENDALIAN/PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK
Nama : Tri Rahayuning Roufah NIM : 1310110061 Kelas : B/PAI TATALAKSANA DAN MONITORING SERTA PENGENDALIAN/PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK 1. ABSTRAK Tatalaksana pelayanan publik pada dasarnya adalah implementasi dan aplikasi rancangan pelayanan publik yang telah disusun sebelumnya, dapat dilaksanakan dengan prinsip kesederhanaan/kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efektif, efisien, adil dan tepat waktu. Selanjutnya ditetapkan kewenangannya, biayanya, cara pengawasan dan pengendaliannya yang bersifat terpadu, inklusif di dalamnya tatacara menyelesaikan sengketa jika terjadi dalam pelayanan publik tersebut. 2. PENYUSUNAN TATALAKSANA PELAYANAN PUBLIK Dalam kebijakan pengaturan tatalaksana pelayanan publik memuat: a. Landasan hukum dari pelayanan publik tersebut, sesuai tingkatannya. b. Maksud dan tujuan pelayanan publik tersebut, sesuai jenis, sifat dan tingkatannya. c. Persyaratan yang harus dipenuhi, baik yang