PERENCANAAN PEMBELAJARAN
BAB IV
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Perencanaan Pembelajaran di Satuan Pendidikan
Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas.
1. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.
2. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan pembelajaran, perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.
B. Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional
1. Pendampingan
Pendampingan dan pengembangan profesional pendidik dalam pembelajaran merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi. Evaluasi berdasarkan proses refleksi dan pemberian umpan balik dilakukan secara terus menerus dalam keseharian belajar mengajar penting dilakukan oleh pendidik. Pendidik dapat melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (tujuan belajar, Capaian Pembelajaran, profil pelajar Pancasila).
Gambar: Hubungan Evaluasi, Pendampingan dan Pengembangan Profesional Pendidik dalam Pembelajaran
2. Evaluasi
a. Evaluasi Pembelajaran dan Evaluasi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
1) Evaluasi pembelajaran dan evaluasi kurikulum operasional satuan pendidikan dilakukan secara mandiri dan berkala oleh satuan pendidikan
2) Evaluasi pembelajaran secara menyeluruh bertujuan untuk mengukur keberhasilan pendidik dalammemfasilitasi pembelajaran.
3) Evaluasi kurikulum operasional satuan pendidikan bertujuan untuk mengukur keberhasilan kepala satuan pendidikan dan pendidik dalam menjalankan seluruh program pendidikan yang direncanakan dengan tujuan untuk memahami apakah visi, misi dan tujuan satuan pendidikan telah tercapai. Evaluasi pembelajaran menjadi salah satu bagian penting dari evaluasi kurikulum operasional satuan pendidikan
4) Kedua proses ini saling berkaitan, tetapi mempunyai sasaran evaluasi yang berbeda. Sasaran langsung dari evaluasi pembelajaran adalah peserta didik dan pendidik, sedangkan sasaran utama evaluasi kurikulum operasional satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan dan pendidik, dimana peserta didik menjadi sasaran tidak langsung.
5) Proses ini dikelola oleh para kepala satuan pendidikan dan/atau pendidik yang dianggap sudahmampu untuk melakukan peran ini.
6) Evaluasi dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
b. Prinsip-prinsip melakukan evaluasi
1) Menetapkan tujuan evaluasi yang akan dilakukan
2) Menetapkan data/informasi yang ingin didapatkan dalamkegiatan peninjauan.
3) Menentukan bentuk asesmen yang akan dilakukan untuk mendapatkan data/ informasi yang diinginkan
4) Merancang aktivitas evaluasi yang bersifat reflektif dan dapat dijadikan pengembangan bagi pendidik dan pelaksana program.
5) Menggunakan alat penilaian pencapaian yang jelas dan terukur.
3. Pengembangan Profesional
a. Pengembangan Profesional
Pendampingan dan pengembangan profesional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi pendidik, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Kepala satuan pendidikan merancang dan melakukan proses pendampingan dan pengembangan profesional sesuai kebutuhan sebagai tindak lanjut dari hasil pengamatan dan evaluasi dengan melibatkan pengawas. Kepala satuan pendidikan dan pengawas dapat memainkan peran dalam berbagai contoh pendampingan dan pengembangan profesional yang bisa dilakukan di satuan pendidikan, seperti:
1) Coaching: proses pendampingan untuk mencapai tujuan dengan menggali pemikiran-pemikiran seseorang terhadap suatu masalah.
2) Mentoring: proses pendampingan dengan berbagi pengalaman/pengetahuan untuk mengatasi suatu kendala.
3) Pelatihan: proses pendampingan dengan menguatkan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kinerja, dengan narasumber internal atau eksternal (menyesuaikan dengan kemampuan satuan pendidikan).
b. Prinsip-prinsip pendampingan dan pengembangan profesional
1) Pendampingan dan pengembangan profesional sebagai aktivitas yang dilakukan berdasarkan hasil kegiatan evaluasi.
2) Menetapkan ruang lingkup pendampingan dan pengembangan profesional. Menentukan area yang perlu diperbaiki apakah dari perencanaan program atau pelaksana program.
3) Pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara terencana dan strategis untuk mencapai suatu tujuan dalam jangka waktu tertentu, dan orang yang tepat untuk melakukan aktivitas pembinaan tersebut.
4) Pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
5) Pendampingan dan pengembangan profesional adalah sebuah proses kolaboratif dalam satuan pendidikan antara pendamping dan pendidik, demi tercapainya tujuan bersama.
Comments
Post a Comment