PENGERTIAN TUJUAN RUANG LINGKUP DAN PRINSIP SUPERVISI PENDI

PENGERTIAN TUJUAN RUANG LINGKUP DAN PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN


BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kemampuan mengajar memerlukan seperangkat pengetahuan dan ketrampilan tertentu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan semestinya. Kemampuan mengajar mulai dibentuk sejak para mahasiswa calon guru mengikuti perkuliahan pada lembaga pendidikan guru. Selanjutnya ketrampilan mengajar dapat dikembangkan atau ditingkatkan dalam pembinaan jabatan dilapangan, hal ini dapat diakukan dengan usaha mandiri maupun dengan bantuan orang lain. Pekerjaan memberi bantuan tadi disebut supervisi dan pemberi bantuan disebut supervisor.
Pengelolaan supervisi pendidikan di sekolah-sekolah, berbeda sasaran, tujuan, dan esensinya jika dibandingkan dengan pengelolaan kegiatan inspeksi. Kegiatan inspeksi miliki sasaran, tujuan dan esensi lebih kepengawasan yang mencari-cari kesalahan dan bersifat mendadak atau tanpa di rancang terlebih dahulu. Kegiatan supervisi pendidikan memiliki tujuan, sasaran, dan esensi yang lebih bernuansa pembinaan dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar guru di kelasnya, dan dilaksakan secara terprogram. Namun dalam pelaksanaan pengelolaan supervisi pendidikan masih dipandang perlu memantapkan lagi tentang tata cara pelaksanaanya agar dapat meningkatkan mutu pendidikan. Selanjutnya, untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan seorang guru harus mengetahui bagaimana cara mengelola mutu pendidikan. Oleh karena itu pemakalah akan membahas mengenai pengertian, tujuan, ruang lingkup dan prinsip supervisi pendidikan..
B. Rumusan Masalah
Bagaimana Definisi dari Supervisi Pendidikan?
Apa Tujuan Dari Supervisi Pendidikan?
Bagaimana Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan?
Bagaimana Prinsip Supervisi Pendidikan?


BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara etimologi, supervisi berasal dari kata super dan visi, melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas, yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktifitas, kreaktifitas, dan kinerja bawahan. Secara istilah, dalam Carter Goods Dictionary Education, dinyatakan bahwa supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk memperbaiki pengajaran. Termasuk didalamnya adalah menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan metode-metode mengajar, serta evaluasi pengjaran.
Menurut Suharsimi Arikunto, Supervisi adalah melihat bagaimana dari kegiatan di sekolah yang masih negatif diupayakan menjadi positif, dan melihat mana yang positif untuk ditingkatkan menjadi lebih positif lagi, yang penting pembinaan. Dari pengertian persebut jelas bahwa supervisi pada hakikatnya merupakan pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru dan staf sekolah lainnya agar mampu bekerja lebih baik. Supervisi yang baik pada dasarnya lebih didasarkan pada upaya bagaimana membina para guru dalam memperbaiki kinerja yang masih kurang, memecahkan hambatan dalam mengerjakan tugasnya serta meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh guru. Dalam pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah harus memperlakukan guru sebagai orang yang berpotensi umtuk maju dan berkembang lebih baik, sehingga tidak terkesan pelaksanaan supervisi hanya mencari kesalahan guru dalam meaksanakan tugas tetapi lebih diarahkan pada proses pembinaan.
Menurut H. Muktar dan Iskandar, supervisi adalah mengamati, mengawasi, atau membimbing dan memberikan stimulus kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud mengadakan perbaikan. Konsep supervisi didasarkan pada keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang berpartisipasi dan supervaisor sebagai pemimpin, yang bertindak sebagai stimulator, pembimbing, dan konsultan para bawahannya dalam rangka perbaikan tersebut. Supervisi pendidikan adalah usaha mengoordinasi dan membimbing pertumbuhan guru-guru disekolah secara kontinu, baik secara individu maupun kelompok. Bantuan apapun ditunjukkan demi terwujudnya perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran.
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa supervisi pendidikan merupakan aktifitas pembinaan yang dilakukan oleh atasan dalam hal ini kepala sekolah dalam rangka meningkatkan performasi atau kemampuan guru dalam menjalankan tugas mengajarnya sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan proses pembelajaran agar lebih efektif. Pelaksanaan supervisi tidak hanya menilai penampian guru dalam pengelola proses pembelajaran melainkan esensinya yaitu bagaimana membina guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya yang berdampak pada peningkatan kualitas proses pembelajaran.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Menurut Olive dalam Piet A. Sahertian, bahwa tujuan supervisi adalah (1) mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan disekolah (2) meningkatkan proses belajar mengajar disekolah (3) mengembangkan seluruh staf disekolah. Daryanto menjelaskan bahwa tujuan supervisi adalah (1) memberikan bimbingan kepada para guru agar mampu meningkatkan kemampuannya dalam memahami dan melaksanakan kurikulum yang cenderung berubah sesuai dengan perubahan dan tuntutan. (2) mengembangkan personel, pegawai, atau karyawan disekolah.
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan dan manfaat yang penting. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai administrasi sekolah lainnya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Agar guru dan pegawai administrasi lainnya usaha melengkapi kekurangan-kekurangan mereka dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk bermacam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar dan mengajar yang baik,
Bersama-sama berusaha mengembangkan mencari, dan menggunakan metode-metode baru demi kemajuan proses belajar mengajar yang baik.
Membina kerjasama yang harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah. Misalnya, dengan mengadakan seminar, workshop, maupun training.
Empat tujuan supervisi tersebut menjadi target pelaksanaan supervisi. Sehingga, tercipta budaya unggul di sekolah, budaya yang berbasis etos kerja tinggi, kompetisi sportif, kerjasama yang harmonis, dan pelayanan yang kompetitif terhadap stake holders lembaga pendidikan. Dengan budaya unggul itu pula, kepuasan publik dapat terwujud.
Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Ruang lingkup supervisi pendidikan meliputi beberapa hal berikut:
Supervisi bidang kurikulum
Supervisi bidang kesiswaan
Supervisi bidang kepegawaian
Supervisi bidang sarana dan prasarana
Supervisi bidang keuangan
Supervisi bidang humas, dan
Supervisi bidang ketatausahaan.
Ruang lingkup supervisi dalam tujuh bidang ini mengharuskan supervaisor mempelajarinya semua bidang ini tanpa terkecuali. Sebab, melakukan supervisi tanpa memahami bidang yang disupervisi tidak efektif, karena targetnya tidak jelas. Semua bidang ini disupervisi karena satu dengan yang lain saling berkaitan, sehingga menjadi satu sistem terpadu yang tidak bisa dipisahkan. Bidang kurikulum menjadi ini karena proses belajar mengajar adalah kegiatan utama sekolah. Bidang kesiswaan menjadi penting karena tujuan pendidikan adalah melahirkan siswa siswi yang kreaktif, mandiri, dan kompetitif.sehingga, pengembangan kognitif, afektif, dan psikomoroeik siswa sangat diperlukan.
Bidang kepegawaian menjadi dominan karena ditangan gurulah pembelajaran dipertaruhkan. Jika guru inovativ, kreatif, dan dinamis maka pembelajaran berjalan secara menyenangkan. Namun, kalau guru pasif, monoton, dan sentralistik maka pembelajaran akan membosankan, tidak menarik, dan membuat siswa tidak bisa menangkap amteri ayng disampaikan. Akhirnya proses belajar mengajar tidak efektif.
Sarana dan prasarana seperti ruang gedung  yang representatif, laboratorium, lapangan olahraga, taman bunga, dan lainnya membuat suasana belajar mengajar menyenangkan, sejuk, damai, penuh semangat. Jiak sarananya terbatas maka skill siswa tidak bisa dikembangkan dengan baik. Keuangan menjadi ruh lembaga karena program harus didukung oleh sumber keuangan yang memadahi, baik untuk menggaji guru, karyawan, manajemen, mengadakan kegiatan, maupun untuk melengkapi sarana dan prasarana.
Humas dibutuhkan untuk sosialisasi program dan prestasi sekolah kepada masyarakat, juga untuk menetralisasi berita-berita negatif yang terkadang dimbuskan oleh pihak luar.
Ketatausahaan menjadi mesin yang menggerakkan semua program. Tertib administrasi sangat membantu proses pembelajaran. Guru menjadi mudah melaksanakan pelajaran karena absensi, jurnal, RPP, silabus, dan lain-lain tersedia dengan lengkap. Penanganan anak akan berjalan dengan baik jika basis datanya kuat. Tujuh bidang ini sangat besar pengruhnya dalam menyukseskan agenda dan cita-cita pendidikan. Sehingga, semuanya harus disupervisi supaya berjalan dengan baik, maksimal, dan memuaskan semua pihak.
Prinsip Supervisi Pendidikan
Pelaksanaan supervisi pendidikan harus berpedoman dan menaati prinsip-prinsip supervisi pendidikan. Berkenaan dengan prinsip tersebut, Sergiofani menyebutkan bahwa terdapat empat prinsip supervisi yakni saling mempercayai, hubungan horizontal, komunikatif dan pemberian bantuan. Dalam melakukan interaksi antara supervaisor dengan supervise (orang yang disupervisi) prinsip saling mempercayai harus ditumbuhkan. Dengan saling mempercayai, maka supervisi dapat berjalan dengan baik. Supervaisor dapat mempengaruhi supervise untuk dapat melakukan perbaikan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. Supervaisor harus mempercayai bahwa supervise dapat melakukan apa yang semestinya dilakukan setelah kegiatan pada saat atau setelah kegiatan supervisi dialkukan.
Marks, Stoops dan King-Stoops mengungkapkan bahwa ada tiga belas prinsip supervisi pendidikan,  yaitu:
Supervisi adalah satu bagian intergral dari suatu program bidang pendidikan, yang didalamnya terdapat sistem koperatif dan jenis layanan kelompok
Semua kebutuhan guru, haknya, bantuan supervisee, dan jenis layanan ini adalah tanggung jawab pemimpin sebagai pengawas utama
Supervisi harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan individu dari personel sekolah
Penggolongan demikian berlaku pula bagi personel yang telah bersertifikat serta harus mendapat manfaat dari supervise terkait
Supervisi harus membantu memperjelas tujuan objektif dan golongan  bidang pendidikan serta harus mendapatkan manfaat dengan penerapan tujuan tersebut
Supervisi hendaknya dapat membantu meningkatkan perilaku dan hubungan dari semua anggota staf skolah dan harus membantu mengembangkan hubungan baik dengan semua komunitas
Supervisi harus membantu pengatministrasian administrasi dan sesuai aktivitas-aktivitas pembelajaran untuk siswa
Tanggung jawab untuk meningkatkan satu program untuk supervisi sekolah terletak ditangan guru kelasnya seperti dalam hal, sama halnya dengan tanggung jawab kepala sekolah serta pengawas bertanggung jawab atas sistem sekolahnya
Supervisi juga harus memiliki asas ketepatan dengan program kerja dan anggaran tahunan sekolah
Perencanaan jangka pendek dan jangka panjang merupakan hal penting dalam pengawasan yang keduanya saling mempengaruhi termasuk pemberian sertifikat, penggolongan personel, asosiasi provesi, juga komunitas sekolah dan siswa harus ikut andil dalam kegiatan supervisi
Program pengawasan, pada semua jenis dan jenjang pendidikan harus menggunakan bantuan konsultan dari kantor pendidikan harus melibatkan pengawasan pendidikan yang ditunjuk oleh kementrian terkait lainnya baik dalam skala, regional maupun nasional serta internasional
Supervisi harus membantu menerjemahkan dan mempraktekkan menerapkan temuan terakhir dari penelitian bidang pendidikan
Evektivitas program untuk supervisi harus dievaluasi oleh keduanya yaitu peserta dan konsultan luar.
Selain tiga belas prinsip tersebut, terdapat pula beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melakukan super visi pendidikan, yaitu:
Ilmiah (scientific), dimana dalam pelaksanaan supervisi hendaknya dilaksanakan secara ilmiah, hal ini berarti pelaksananya harus: (a) sistematis, teratur, terprogram, dan terus-menerus, (b) objektif, berdasarkan pada data dan pengetahuan, (c) menggunakan instrumen yang dapat memberikan data yang akurat, dapat dianalisis, dan dapat memberikan data/pengetahuan yang dapat mengukur atau pun menilai pelaksanaan proses pembelajaran.
Demokrasi, dalam pelaksanaan supervisi hendaknya menjunjung tinggi musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta menghargai dan sanggup menerima pendapat orang lain.
Kooperatif, dalam melaksanakan supervisi hendaknya dapat mengembangkan usaha bersama untuk situasi pembelajaran yang lebih baik.
Konstruktif dan kreatif, dalam pelaksanaan supervisi hendaknya dapat membina inisiatif guru serta mendorong untuk aktif dalam menciptakan situasi pembelajaran yang lebih baik.

 BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Supervisi pendidikan merupakan aktifitas pembinaan yang dilakukan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan performasi atau kemampuan guru dalam menjalankan tugas mengajarnya (meningkatkan kompetensi profesionalnya) sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan proses pembelajaran agar lebih efektif.
Supervisi pendidikan memiliki beberapa tujuan menjadi target pelaksanaan supervisi. Sehingga tujuan akhirnya adalah terciptanya budaya unggul di sekolah, budaya yang berbasis etos kerja tinggi, kompetisi sportif, kerjasama yang harmonis, dan pelayanan yang kompetitif terhadap stake holders lembaga pendidikan. Dengan budaya unggul itu pula, kepuasan publik dapat terwujud.
Ruang lingkup supervisi pendidikan meliputi beberapa hal, yaitu: supervisi bidang kurikulum, supervisi bidang kesiswaan, supervisi bidang kepegawaian, supervisi bidang sarana dan prasarana, supervisi bidang keuangan, supervisi bidang humas, dan supervisi bidang ketatausahaan.
Pelaksanaan supervisi pendidikan harus berpedoman dan menaati prinsip-prinsip supervisi pendidikan yaitu pelaksanaannya harus ilmiah, demokratis, kooperatif, konstruktif, dan kreatif.
Saran
Penulis telah semaksimal mungkin dalam menyelesaikan makalah ini. Menyadari akan kekurangan dalam makalah ini, maka penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan pada penulisan berikutnya. Penulis juga berharap tulisan ini dapat menjadi inspirasi, pertimbangan, atau pun maanfaat yang lainnya bagi pembaca.



DAFTAR PUSTAKA

Jamal Mamur Asmani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, Difa Pres Jogjakarta, 2012
Nadhirin, Supervisi Pendidikan Integratif Berbasis Budaya, Idea Pres, Yogyakarta, 2009
Nor Aedi, Pengaawasan Pendidikan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,  2014
Supardi, Kinerja Guru, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2014

Comments

Popular posts from this blog

PIDATO IDIOLOGI WANITA SHOLEHAH

PPKN Kelas 5 ( (keragaman sosial budaya Masyarakat)

Pengertian IAD , ISD dan IBD